Pandan, Tapanuli Tengah | https://www.pa-pandan.go.id (16/6/2022)
Kamis, 16 Juni 2022 Pengadilan Agama Pandan mengikuti Kegiatan Pendampingan Penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatif TA 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Agama Mahkamah Agung RI secara daring. Pendampingan ini diselenggarakan guna menindaklanjuti Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor:S-353/MK.02/2022 dan B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tanggal 18 April 2022 Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 dan surat Kepala Biro Perencanaan Nomor: 139/Bua.1/OT.01.1/6/2022 tanggal 10 Juni 2022 tentang Penyampaian Pagu Indikatif TA 2023.
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pandan, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pandan Siswoyo, S.Kom., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Suryadi, S.Sy. selaku Hakim Pengawas Bidang Kesekretariatan, Dhuha Azwari Pebriana, S.H. dan Harry Fadly selaku Operator. Adapun pendampingan ini dilaksanakan dengan membagi jadwal kegiatan menjadi 3 hari dan Pengadilan Tinggi Agama Medan beserta satker dibawahnya mendapatkan jadwal pada hari Kamis, 16 Juni 2022.
Kegiatan pendampingan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan agar setiap satker bisa menyesuaikan pagu indikatif masing-masing dan tambahan kebutuhan satker yang dianggap perlu untuk diusulkan ke Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI. (lak)
“PA Pandan Mempesona”