Pacitan, 24 Juni 2024 – Pengadilan Agama Pacitan mengikuti kegiatan pendampingan satuan kerja (satker) yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024. Acara dilaksanakan hari ini Senin, 24 Juni 2024 secara virtual dan dimulai pukul 10.30 WIB. Pendampingan ini diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) dan diikuti oleh seluruh satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat WBK.
Pendampingan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya intensif bagi Pengadilan Agama Pacitan dalam mendukung program Zona Integritas (ZI). Program ZI ini bertujuan untuk membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan korupsi. Dalam kegiatan pendampingan ini, Ditjen Badilag memberikan berbagai arahan dan bimbingan teknis mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Pengadilan Agama Pacitan untuk mencapai predikat WBK.
Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Pacitan mengikuti pendampingan ini dengan semangat tinggi dan antusiasme, menyadari pentingnya mewujudkan tujuan besar ini. Keberhasilan dalam meraih predikat WBK ini tidak hanya akan meningkatkan kredibilitas institusi, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi.
Bapak Basirun, S.Ag., M.Ag., selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Pacitan, menyampaikan antusiasme dan keyakinan akan menfaat besar dari kegiatan ini. "Kami sangat bersemangat dalam mengikuti pendampingan ini. Kami yakin bahwa bimbingan dan arahan dari Ditjen Badilag akan memberikan bekal yang berharga bagi kami dalam meraih WBK", ungkapnya.
Dengan mengikuti pendampingan satker yang diusulkan WBK ini, Pengadilan Agama Pacitan menunjukkan komitmennya dalam Pembangunan Zona Integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Semoga usaha ini dapat membawa hasil yang diharapkan dan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak yang terlibat. HMF