Pengadilan Agama Pacitan Ikut Sosialisasi Perubahan Teknis Penilaian IKPA TA 2024
Pacitan, 28 Mei 2024 - Pengadilan Agama Pacitan turut serta dalam acara sosialisasi perubahan teknis penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk Tahun Anggaran 2024. Acara ini diadakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan pada hari Selasa, 28 Mei 2024, dimulai pukul 09.00 WIB.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Kepala KPPN Pacitan, Ibu Lurensia Firmani, yang menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap perubahan teknis dalam penilaian IKPA sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga. Narasumber yang memaparkan materi adalah Ginanjar Rizki Wijaya, yang secara rinci menjelaskan perubahan-perubahan teknis yang terkandung dalam peraturan tersebut. Para peserta, termasuk perwakilan dari Pengadilan Agama Pacitan, dengan antusias mengikuti paparan tersebut dan berpartisipasi dalam sesi diskusi yang berlangsung setelahnya. Dalam kesempatan tersebut, narasumber menekankan pentingnya koordinasi antara pengelola keuangan dan pelaksana teknis agar perencanaan yang telah disusun dapat terealisasi dengan optimal.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Pengadilan Agama Pacitan dan instansi-instansi lainnya untuk mengimplementasikan perubahan-perubahan tersebut dalam praktik pengelolaan anggaran belanja mereka, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang lebih efisien dan transparan. ANP