PA Muara Teweh Menghadiri Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di ATR/BPN Kabupaten Barito Utara
Kamis, 24 Juni 2021. Dihadiri oleh Plh Ketua Ibu Hj. Hayani, S.Ag yang juga Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Muara Teweh.
Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas guna mecapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi Melayani (WBBM) adalah sebagai bentuk komitmen dari Lembaga/Kementrian satuan kerja begitu juga Kementrian Agraria ATR/BPN Kabupaten Barito Utara. Acara inipun dihadiri Wakil Bupati Panala Putra didampingi Unsur FKPD dan Kepala Perangkat Daerah lainnya.
Dalam sambutan dari Bupati Kabupaten Barito Utara yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara menjelaskan tentang apa itu Zona Integritas serta 6 Area perubahan serta memberikan amanah untuk memberikan pelayanan prima dan maksimal.
Mulai pengucapan deklarasi dan maklumat pelayanan sampai penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan. (aes)