logo web

Dipublikasikan oleh Admin pada on .

PA Muara Teweh lakukan Kunjungan ke Kantor Kemenag dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Utara

 

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Senin (02/08/2021), Pengadilan Agama Muara Teweh melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Utara. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Bapak Abdullah, S.H.I., M.H, dengan didampingi Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh Bapak Muhamad Nor Kifli, S.H.I, serta Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh Bapak Murtodi, S.Kom., S.H.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan ke Kantor Kemenag Kabupaten Barito Utara yakni dalam rangka menindaklanjuti surat dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya mengani Memorandum Of Understanding(MoU)antara PTA Palangka Raya, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Yang menjadi kunjungan pertama adalah Kantor Kementerian AgamaKabupaten Barito Utara dan disambut langsung oleh Kepala Kemenang Bapak H.M. Yusi Abdhian diruang kerjabeliau. Topik perbicangan kali ini yaitu mengenai Produk Pengadilan Agama yang berupa Akta Cerai dan Penetapan Isbat Nikah, yang rencananya agar bisa dan dapat terintegrasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se Wilayah Hukum KementerianAgama Kabupaten Barito Utara, dalam rangka penertiban Akta Nikah pasca terbitnya penetapan Istbat Nikah di Pengadilan Agama Muara Teweh. Kemudian kunjungan dilanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Utara dan disambut oleh Kadisdukcapil Kabupaten Barito UtaraBapak Drs. Hendro Nakalelo di ruang kerjanya. Masih dengan dengan tujuan dan maskud yang sama yaitu dalam rangka Penyampaian MoU mengenai pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga dengan status baru pasca terbitnya Akta Cerai ataupunAkta Kelahiran berdasarkan Penetapan Isbat Nikah di Pengadilan Agama dan Akta Nikah dari Kementerian Agama.

Pertemuan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan di Wilayah Yurisdiksi PA Muara Teweh. Kemudian juga agar produk dan data antara Pengadilan Agama , Kementerian Agama serta Disdukcapil Terintegrasi dengan baik.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice