logo web

Dipublikasikan oleh PA Medan pada on .

1

pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Medan Angkasa Jl. Sutomo No.1 Kecamatan Medan Timur, Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. dan Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Naim, S.H. mengikuti kegiatan Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH di Komisi Yudisial. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia yang dilaksanakan pada hari Selasa-Jumat , 8 s.d. 11 Maret 2022

Pada Pelatihan ini peserta diajak berdiskusi mendalami serta mengeksplorasi laporan-laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) yang sering dilaporkan masyarakat ke Komisi Yudisial. Dan diharapkan peserta dapat mengoptimalkan potensi diri dalam kehidupan profesional sebagai hakim yang senantiasa berpedoman pada kode etik dan pedoman perilaku hakim.

kegiatan ini memenuhi surat Kepala Biro Rekrutmen Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial RI no.49/RP/KH.01.03/2/2022 tanggal 1 Maret 2022 tentang Penugasan Pelatihan Eksplorasi KEPPH : studi kasus Laporan masyarakat di Komisi Yudisial. (IT)

2m

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice