Pengadilan Agama Mataram Melaksanakan Sosialisasi Aplikasi 3 Serangkai Bersama Para Kepala KUA Dan Penghulu Sewilayah Kota Mataram
Mataram - Setelah mengadakan sosialisasi Aplikasi 3 Serangkai di Kantor Dukcapil Kota Mataram, tepatnya pada hari Rabu, 01 Desember 2021 Bertempat di Aula Lesehan Green Asri, Pengadilan Agama Mataram melaksanakan sosialisasi implementasi dari Aplikasi Unggulan Pengadilan Agama Mataram yakni Aplikasi 3 Serangkai atas undangan dari Kementerian Agama Kota Mataram. Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mataram Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H., Panitera Pengadilan Agama Mataram Marsoan S.H., Perwakilan Kemenag Kota Mataram H. Nasir, S.Ag., M.Pd., Para Kepala KUA dan Penghulu Se-Kota Mataram beserta Tim IT dari PA Mataram.
Suasana Kegiatan Sosialisasi Aplikasi 3 Serangkai
Aplikasi 3 Serangkai merupakan sebuah inovasi aplikasi berbasis web yang dibuat oleh Pengadilan Agama Mataram untuk mempermudah Instansi Pemerintahan lain seperti Dukcapil dan KUA untuk memperoleh data dan informasi tentang akta cerai, salinan putusan / penetapan Pengadilan Agama Mataram. Aplikasi 3 Serangkai ini bertujuan untuk lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi data jumlah perceraian bagi masyarakat wilayah Kota Mataram yang terdaftar di Pengadilan Agama Mataram. Adapun bagi KUA Wilayah Kota Mataram dapat memperoleh data yang valid tentang hal tersebut dan Dukcapil dapat dengan sendiri merubah status kependudukan dan status nikah masyarakat setelah melihat data yang telah disampaikan oleh Pengadilan Agama Mataram pada Aplikasi 3 Serangkai tersebut.
Tampilan Aplikasi 3 Serangkai Pengadilan Agama Mataram
Dalam Sosialisasi tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Mataram memberikan kata pengantar. Dalam kata pengantar, Wakil Ketua Pengadilan Agama Mataram Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H. mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Agama Kota Mataram beserta jajarannya yang telah menyediakan waktunya dalam sosialisasi aplikasi 3 serangkai ini. Pembuatan aplikasi 3 Serangkai ini sebagai bentuk kemitraan kerja sama mensinergikan antar 3 lembaga instansi yaitu Pengadilan Agama Mataram, Kemenag Kota Mataram dan Dinas Dukcapil Kota Mataram, yang dibuat dalam rangka untuk peningkatan kualitas dalam pelayanan publik, yang diharapkan akan mempermudah pelayanan terkait mengecek Keaslian Akte Cerai dan Salinan Putusan / Penetapan jika ada masyarakat yang akan mengajukan pernikahan kembali pasca perceraian dan ingin merubah status Kartu Keluarga dan juga dalam hal pengesahan Identitas Kependudukan lainnya yang bersangkutan dengan hasil dari putusan Pengadilan Agama.
Sambutan Wakil Ketua Pengadilan Agama Mataram Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H.
Selanjutnya sosialisasi penggunaan aplikasi 3 serangkai dipraktikkan langsung oleh Tim IT dari Pengadilan Agama Mataram disaksikan langsung oleh para kepala KUA dan Penghulu Se-Kota Mataram yang hadir dalam acara tersebut. Terlihat Para Kepala KUA dan Penghulu menyaksikan dengan sangat antusias dalam praktik penggunaan aplikasi 3 serangkai tersebut.
Praktik Penggunaan Aplikasi 3 Serangkai Oleh Tim IT PA Mataram
Antusias dari Para Kepala KUA dan Penghulu Menyaksikan Penggunaan Aplikasi 3 Serangkai
Diakhir kegiatan sosialiasi tersebut terdapat banyak masukan-masukan yang disampaikan oleh para Kepala KUA dan Penghulu agar kedepannya didalam Aplikasi 3 Serangkai tersebut dapat ditambahkan tanggal selesainya Masa iddah dan kedepannya bisa berdiskusi bersama agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. Semoga dengan adanya sosialisasi kepada Kemenag, para KUA dan Penghulu dapat memberikan wawasan sehingga kerjasama yang dibangun oleh kedua instansi tersebut dapat semakin baik, dari sisi pengembangan aplikasi sampai pelayanan kepada masyarakat.