Pengadilan Agama Masamba Sukses Lakukan Eksekusi Rill Dalam Sengketa Kewarisan
Objek Eksekusi yang berada di lokasi terpisah terdiri dari bangunan rumah, kontrakan, perhiasan emas dan lahan kosong seluas 700 meter persegi, di wilayah Kelurahan Baliase, Kec. Masamba, Luwu Utara. Eksekusi yang dilaksanakan Jumat 29 Oktober 2022 tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Agama Masamba yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewisjsde.
Dalam pantauan redaksi, sebelum Tim Eksekutor menuju lokasi terlebih dahulu dilakukan brifing dan doa bersama dipimpin langsug oleh Ketua PA Masamba, Amirullah Arsyad. Selanjutnya tim eksekutor bergerak menuju lokasi sengketa. Tim Eksekutor Pengadilan Agama Masamba yang dikomandoi Panitera PA Msamba, Haryati, S.H membacakan Penetapan Ketua PA Masamba, disaksikan tim eksekutor lainnya. Selain itu hadir pula dalam pelaksanaan eksekusi tersebut antara
lain Pemohon eksekusi beserta kuasa hukumnya, kuasa hukum dari Termohon eksekusi, unsur pemerintah Kelurahan Baliase, serta aparat keamanan dari Polsek Masamba. Berkat kepiawaian Tim Eksekutor yang dikomandoi Panitera, Haryati, pelaksanaan eksekusi dapat berjalan lancar dan gesekan berhasil dihindari. Kuncinya adalah musyawarah dan pendekatan secara persuasif pada tahapan aanmaning dan pra eksekusi. Bahkan semua pihak berperkara sepakat menandatangani Berita Acara Eksekusi tersebut.
"Putusan Majelis Hakim telah memenuhi unsur keadilan yang diterima baik oleh semua pihak dengan tidak melakukan upaya hukum. Sejak awal tahapan eksekusi Ketua PA Masamba selaku pemimpin eksekusi telah melakukan langkah-langkah dan pendekatan yang humanis melalui tahapan aanmaning, terutama melakukan pra eksekusi," terang Haryati.
Disampaikan beliau bahwa lancarnya pelaksanaan eksekusi dengan baik juga ditentukan karena kekompakan Timnya serta peran kuasa hukum kedua belah pihak yang memberi pemahaman
pada kedua belah pihak sehingga menyadari akan hak masing-masing sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Agama Masamba.
"Peran serta dari berbagai pihak termasuk tim kuasa, unsur keamanan dan pemerintah setempat juga memberi andil dalam kelancaran eksekusi ini," tegas Haryati.
Pengadilan Agama Masamba telah sukses menjalankan tuksi lembaga peradilan yang merupakan program Mahkamah Agung RI memberikan pelayanan hukum berkeadilan kepada pencari keadilan (A2/Jurdilaga Masamba)