logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pengadilan Agama Masamba Sukses Lakukan Eksekusi Rill  Dalam Sengketa Kewarisan  

Objek Eksekusi yang berada di lokasi terpisah terdiri dari bangunan rumah, kontrakan,  perhiasan emas dan lahan kosong seluas 700 meter persegi, di wilayah Kelurahan Baliase, Kec.  Masamba, Luwu Utara. Eksekusi yang dilaksanakan Jumat 29 Oktober 2022 tersebut merupakan  tindak lanjut atas putusan Pengadilan Agama Masamba yang telah berkekuatan hukum tetap atau  inkracht van gewisjsde.  

Dalam pantauan redaksi, sebelum Tim Eksekutor menuju lokasi terlebih dahulu dilakukan  brifing dan doa bersama dipimpin langsug oleh Ketua PA Masamba, Amirullah Arsyad. Selanjutnya  tim eksekutor bergerak menuju lokasi sengketa. Tim Eksekutor Pengadilan Agama Masamba yang  dikomandoi Panitera PA Msamba, Haryati, S.H membacakan Penetapan Ketua PA Masamba,  disaksikan tim eksekutor lainnya. Selain itu hadir pula dalam pelaksanaan eksekusi tersebut antara 

lain Pemohon eksekusi beserta kuasa hukumnya, kuasa hukum dari Termohon eksekusi, unsur  pemerintah Kelurahan Baliase, serta aparat keamanan dari Polsek Masamba.  Berkat kepiawaian Tim Eksekutor yang dikomandoi Panitera, Haryati, pelaksanaan eksekusi  dapat berjalan lancar dan gesekan berhasil dihindari. Kuncinya adalah musyawarah dan pendekatan  secara persuasif pada tahapan aanmaning dan pra eksekusi. Bahkan semua pihak berperkara sepakat  menandatangani Berita Acara Eksekusi tersebut.  

"Putusan Majelis Hakim telah memenuhi unsur keadilan yang diterima baik oleh semua pihak  dengan tidak melakukan upaya hukum. Sejak awal tahapan eksekusi Ketua PA Masamba selaku  pemimpin eksekusi telah melakukan langkah-langkah dan pendekatan yang humanis melalui tahapan  aanmaning, terutama melakukan pra eksekusi," terang Haryati.  

Disampaikan beliau bahwa lancarnya pelaksanaan eksekusi dengan baik juga ditentukan  karena kekompakan Timnya serta peran kuasa hukum kedua belah pihak yang memberi pemahaman 

pada kedua belah pihak sehingga menyadari akan hak masing-masing sebagaimana dalam Putusan  Pengadilan Agama Masamba.  

"Peran serta dari berbagai pihak termasuk tim kuasa, unsur keamanan dan pemerintah setempat juga  memberi andil dalam kelancaran eksekusi ini," tegas Haryati.  

Pengadilan Agama Masamba telah sukses menjalankan tuksi lembaga peradilan yang  merupakan program Mahkamah Agung RI memberikan pelayanan hukum berkeadilan kepada  pencari keadilan (A2/Jurdilaga Masamba) 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice