logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pengadilan Agama Luwuk Awali Kegiatan Dengan Diklat di Tempat Kerja

Berdasar pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Luwuk Nomor : W19-A2/418/PP.01.3/IV/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Tim Pelaksana Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Pengadilan Agama Luwuk kelas IB tahun 2021 dan sesuai jadwal, pagi hari ini Rabu tanggal 28 April 2021 petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Luwuk mengawali kegiatan dengan DDTK yang bertempat di ruang PTSP Pengadilan Agama Luwuk.

ddtk

Petugas PTSP Pengadilan Agama Luwuk Mengikuti DDTK

Diklat dibawakan oleh Hakim Pengadilan Agama Luwuk Alamsyah, S.H.I. M.H. dan kegiatan ini diikuti oleh 5 arang petugas PTSP Pengadilan Agama Luwuk.

Diklat ini dilaksanakan dalam rangka untuk mempertahankan dan lebih meningkatkan kwalitas pelayanan Pengadilan Agama Luwuk kepada masyarakat penerima layanan, sehingganya materi diklat difokuskan pada etika dan sikap yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat penerima layanan.

ddtk1

DDTK Oleh Hakim Pengadilan Agama Luwuk Alamsyah, S.H.I., M.H.

Diharapkan dengan dilaksanakannya DDTK ini kwalitas pelayanan yang baik dan memenuhi standar integritas dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan, sehinnga pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Pengadilan Agama Luwuk dapat tercapai ...amiin ....amiiin (By..Tim Redaksi)  

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice