Pengadilan Agama Lumajang Luncurkan Jepro di Tengah Acara Halal Bi Halal Warga Pengadilan Agama Lumajang
LUMAJANG – Pengadilan Agama Lumajang melaksanakan Halal bi Halal tahun 1442 H dan sekaligus melakukan launching inovasi JEPRO pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Lumajang beserta istri/suaminya.
Kegiatan Halal bi Halal yang merupakan kegiatan rutin tahunan pada bulan Syawal tahun ini menjadi lebih bermakna karena bersamaan dengan peluncuran inovasi terbaru JEPRO yang merupakan inovasi ke-6 periode tahun 2021 yang diluncurkan Pengadilan Agama Lumajang.
Pengadilan Agama Lumajang terus menerus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Inovasi JEPRO sengaja diluncurkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mengurangi kerumunan dalam mengantri pengambilan produk di Pengadilan Agama Lumajang.
Apa itu JEPRO???
JEPRO adalah Jemput Pihak Ambil Produk, dalam kata lain Pengadilan Agama Lumajang mendatangi berbagai wilayah di penjuru Kabupaten Lumajang (sesuai jadwal yang telah ditetapkan) agar memudahkan para pencari keadilan untuk mengambil produk pengadilan.
Produk pengadilan yang bisa di ambil antara lain:
1. Akte Cerai di tahun 2016 hingga 2021
2. Salinan Putusan atau Salinan Penetapan
Untuk pengambilan Akte Cerai ini dianjurkan untuk booking menggunakan aplikasi BAPOL. Sedangkan untuk pengambilan Salinan Putusan atau Salinan Penetapan ini diwajibkan booking terlebih dahulu menggunakan aplikasi BAPOL, agar produk yang dibutuhkan bisa disiapkan terlebih dahulu. Dengan memaksimalkan inovasi aplikasi BAPOL ini maka pencari keadilan bisa lebih cepat dalam proses pengambilan produk pengadilan melalui JEPRO.
Dengan JEPRO ini, para pihak bisa menghemat waktu dan biaya perjalanan untuk ambil produk pengadilan.
Berikut jadwal pelaksanaan JEPRO:
NO |
TANGGAL |
TEMPAT |
SASARAN/MELIPUTI |
1 |
18 Juni 2021 |
Kantor Desa Condro Kabupaten Lumajang |
Tempeh, Pasrujambe, Candipuro, Tempursari, Pronojiwo |
2 |
16 Juli 2021 |
Kantor Desa Sarikemuning Kabupaten Lumajang |
Senduro, Pasrujambe, Candipuro, Sumbersuko, Padang, Gucialit |
3 |
20 Agustus 2021 |
Kantor Desa Tekung Kabupaten Lumajang |
Tekung, Kunir, Yosowilangun, Rowokangkung |
4 |
17 September 2021 |
Kantor KUA Jatiroto Kabupaten Lumajang |
Jatiroto, Randuagung, Rowokangkung |
5 |
22 Oktober 2021 |
Kantor KUA Klakah Kabupaten Lumajang |
Klakah, Ranuyoso, Randuagung |
6 |
19 Nopember 2021 |
Kantor Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang |
Padang, Gucialit |
Layanan keliling JEPRO ini akan disosialisasikan pada seluruh akun media social Pengadilan Agama Lumajang serta akan disosialisasikan secara insidentil kepada para pencari keadilan yang menghadiri kegiatan persidangan.
Acara Halal Bi Halal tahun ini juga diisi dengan ceramah dari unsur intern Hakim Pengadilan Agama Lumajang yaitu Bapak Drs. H. MUHAMMAD ZAINURI, M.H. dengan tema “Memperkuat Tali Persaudaraan dan Ukhuwah Islamiyah menuju WBBM”.
Dalam tausiahnya beliau menyampaikan bahwa, “Kebersamaan adalah hal yang mutlak diperlukan dalam hal mewujudkan cita-cita untuk memperoleh predikat WBBM”. Terdapat 4 unsur (4 Ta) pembentuk ikatan persaudaraan yaitu:
- Ta’aruf,
- Tafahum,
- Ta’awun, dan
- Takaful.
Serta 6 unsur perusak kebersamaan yaitu:
- Tasaakhurun,
- Talmizun nafsi,
- Tanabazu bil alqobi,
- Addonnu,
- Tajaassus, dan
- Ghibah.
Acara diakhiri dengan doa kemudian dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah, saling bermaaf-maafan tanpa berjabat tangan untuk mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.