Di awal tahun 2022, Pengadilan Agama Lubuk Pakam kembali menorehkan prestasi. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 515/DjA/OT.00/2/2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang Penetapan Hasil Assesment Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2021 yang berisi lampiran daftar lampiran nama satuan kerja yang berhasil memperoleh dan mempertahankan nilai akreditasi “A Excelent”, yang salah satunya tercantum nama Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Keberhasilan ini merupakan capaian yang keempat (Penilaian Ulang/Re-Akreditasi) bagi Pengadilan Agama Lubuk Pakam, setelah pada tahun 2018 (SAPM) memperoleh nilai A Excellent, nilai yang merupakan capaian tertinggi pada penilaian APM di lingkungan badan peradilan agama tersebut. Dalam pesan tertulisnya Direktur Pembinaan Adminstrasi Peradilan Agama Dr. Dra. Nur Jannah Syaf, S.H., M.H. menyampaikan beberapa poin sebagai berikut :
- Terus meningkatkan kualitas pelaksanaan APM, sebagai salah satu cara mewujudkan pengadilan yang agung dan mewujudkan Pengadilan yang bertaraf Internasional
- Tetap melaksanakan survei kepuasan pengguna pengadilan/survei kepuasan masyarakat secara berkala dan menindaklanjutinya sebagai salah satu input dalam menyusun program kerja/rencana aksi pengadilan guna meningkatkan layanan sesuai kebutuhan pengguna pengadilan.
- Terus melakukan berbagai inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan, memperkuat integritas aparatur pengadilan dan upaya meningkatkan kinerja pengadilan
Prestasi ini tentu saja memberi kebahagian bagi seluruh aparatur di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, karena kerja keras, dedikasi dan pelayanan yang diberikan dengan setulus hati kepada masyarakat mendapat apresiasi positif Dirjen Badilag, dengan harapan pelayanan kepada semua pihak ke depan akan semakin baik dan ditingkatkan lagi.