logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Pengadilan Agama Lubuk Pakam Mengikuti Acara Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2020

Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti acara Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 secara virtual meting di Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Undangan Exit meeting ini berkaitan dengan Surat Tugas Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 26/ST/V-XVI.1/01/2021 tanggal 15 Januari 2021 untuk melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2020 pada Mahkamah Agung di DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara serta Surat Ketua Tim BPK Nomor 01/LK-MA/MA/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan dokumen telah berakhir.

Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI Dr. H. Hasbi, M.H.. Beliau mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan kepada 5 wilayah di Lingkungan Mahkamah Agung RI sejak 21 Januari 2021 s/d 2 Juni 2021. Beliau menyampaikan berdasarkan lembar temuan yang diperoleh, BPK menemukan kelemahan-kelemahan terhadap Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan Perundangan-undangan. Sehingga Mahkamah Agung RI berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan secepatnya serta melakukan perbaikan atas rekomendasi BPK. Menurut Dr. Hasbi “Dari Hasil pemeriksaan BPK tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya. Selain itu juga mengucapkan terima kasih terhadap peran aktif satuan kerja dalam memenuhi permintaan BPK atas temuan-temuan yang diperoleh.

Acara dilanjutkan oleh pembicara dari Badan Pemeriksa Keuangan Ahmad Adib Susilo S.E., M.Sc., Ak., CA, CSFA menyampaikan “Kegiatan Exit Meeting ini adalah tahapan akhir setelah Pemeriksaan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 di 5 Wilayah Mahkamah Agung RI. Tahapan akhir ini untuk menjelaskan terkait hasil pemeriksaan yang diperoleh Tim BPK”. Pokok pemeriksaan kali ini ada 5 hal antara lain Neraca, Laporan Operasional, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Dari hasil pemeriksaan di Mahkamah Agung RI terdapat beberapa temuan yang perlu dilakukan koreksi antara lain: penyusunan laporan keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 belum memadai, Pertanggungan biaya perjalanan dinas belum sesuai ketentuan dan Penyajian dan penatausahaan pengelolaan keuangan perkara belum memadai.

Adapun agenda dari Exit meeting tersebut adalah :

● Tujuan Pemeriksaan

● Lingkup dan sasaran pemeriksaan

● Susunan Tim, Jangka Waktu, dan Lokasi Pemeriksaan

● Pokok – pokok Hasil Pemeriksaan

● Ringkasan Temuan Pemeriksaan

● Kegiatan akhir pemeriksaan

Semoga Mahkamah Agung RI dapat mempertahankan meraih WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ) di tahun yang akan datang, sehingga Mahkamah Agung RI dapat meraih 10 ( Sepuluh) kali berturut – turut predikat WTP di tahun yang akan datang. Aamiin [ali]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice