logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Lubuk Pakam (20 Januari 2023). Pengadilan Agama Lubuk Pakam kembali mengadakan sidang keliling di tahun 2023 yang terdiri dari 2 majelis, yang diselenggarakan di dua tempat, yaitu:



1. Desa Bandar Khalipah, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang
Ketua Majelis: Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H.
Majelis Anggota 1 : Dra. Hj. Mardiah, S.H, M.H.
Majelis Anggota 2 : Dra. Hj. Shafrida, S.H.
Panitera Pengganti : Hj. Halimahtusakdiah Hasibuan, S.H., M.H.

2. Desa Tanjung Morawa A, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang
Ketua Majelis : Dra. Hj. Mardiah, M.Ag.
Majelis Anggota 1 : Drs. Ridwan Arifin
Majelis Anggota 2 : Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H.
Panitera Pengganti : H. Hasbin, S.H.

Berdasarkan DIPA 04, besaran anggaran yang didapatkan untuk Perkara di Lingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) tahun 2023 adalah sebesar Rp 59.500.000

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice