Pengadilan Agama Lasusua Menghadiri Acara Rapat Koordinasi, Pelantikan dan Pengantar Alih Tugas Sewilayah PTA Sultra
(Foto KPTA, WAKAPTA, dan Hadirin)
Kendari, Senin 26 juli 2021 bertempat di Hotel Azizah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi, acara pengambilan sumpah dan pelantikan Hakin Tinggi PTA Sulawesi Tenggara serta Ketua PA Rumbia dan Ketua PA Wangi-Wangi, dirangkaikan dengan pengantar alih tugas sdr. Mashuri, S.Ag., sebagai wakil ketua PA Pamekasan Kelas 1B dan .Naharuddin, S.Ag.,M.H. sebagai Hakim PA jombang kelas 1B. Sesuai dengan surat undangan Pengadilan Tinggi Agama Sutra, nomor : W21-A/1156/KP.04.6/7/2021 tanggal 19 juli 2021
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Lasusua YM. Achmad N, SHI.,M.H., Panitera PA Lasusua dan Sekretaris PA Lasusua, kegiatan dimulai pada pukul 10:00 WITA, sementara penyelenggaran berlangsung diikuti baik secara langsung (tatap muka) maupun virtual (zoom meeting).
Terdapat lima (5) orang Hakim Tinggi yang dilantik yaitu Drs. H. Suroso, S.H., M.Hum., Drs. H. Syamsul Azis, M.H., Drs. H. Chalid L, M.H. dilakukan secara daring sedangkan pelantikan secara langsung terdiri dari Drs. Hj. St. Masyhaidah D, M.H. dan Drs. Syaifuddin, M.H., serta untuk Ketua Pengadilan Agama yang dilantik yaitu A. Muh. Yusri Patawari, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Wangi-Wangi dan Zulfahmi, S.H.I. sebagai Ketua Pengadilan Agama Rumbia.
Selain acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, sekaligus dirangkaikan dengan acara Pengantar Alih Tugas A. Mashuri, S.Ag., M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Kelas IB dan Naharuddin, S.Ag., M.H. sebagai Hakim Pengadilan Agama Jombang Kelas IB.
Sesaat setelah acara pelantikan selesai dilakukan pembinaan oleh Ketua PTA Sulawesi Tenggara, Drs. H. A. Muzakki, M.H. bertempat di Kantor PTA Sulawesi Tenggara yang dirangkaikan peresmian penggunaan 5 Aplikasi Inovasi dari PTA Sultra yaitu LAIKA (Layanan Informasi Perkara Banding), LAYAR TAMU (Layanan Virtual Tatap Muka), (Sistem Monitoring SIPP), PINDARA (Pengiriman Data Perkara), SIPEKAT (Sistem Penyelesaian Perkara Singkat), selama kegiatan berjalan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (TIM Redaksi)