Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan kembali berhasil meraih predikat A Excellent dalam hasil penilaian Assessment Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Tahun 2021.
Ini adalah tahun ketiga APM (Surveilance 3) yang diikuti oleh Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, dan Alhamdulillah, sama seperti tahun sebelumnya Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan kembali memperoleh predikat A*** yang artinya meraih nilai di atas angka 90,00.
Hal ini diperoleh berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dengan nomor 531/DJA.3/HM.00/2/2022 tanggal 09 Februari 2022, perihal Hasil Rapat Komite Keputusan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama Tahun 2021, di mana Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan menjadi salah satu Pengadilan Agama yang berhasil meraih predikat “A***”.
Bravo PA Kota Padang Sidempuan! Semoga PA Kota Padang Sidempuan dapat mempertahankan predikat ini pada APM di tahun-tahun berikutnya. (/RN)