Merayakan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H, Pengadilan Agama Kolaka (PA Kolaka) menyembelih 1 (satu) ekor sapi sebagai hewan kurban. Kegiatan penyembelihan hewan kurban ini dilaksanakan di halaman depan PA Kolaka (11/07/2022). Menyinggung penyembelihan hewan kurban kali ini, Wakil Ketua PA Kolaka Al Gazali Mus bertindak sebagai penyembelih 1 (satu) ekor sapi tersebut. Hal ini bukan kali pertama bagi Wakil Ketua PA Kolaka tersebut melakukan penyembelihan hewan kurban. Maka dari itu, karena pengalaman dan kemampuannya ditunjuklah Wakil PA Kolaka sebagai penyembelih hewan kurban pada hari Raya Idul Adha tahun ini.
Penyembelihan hewan kurban dilakukan di pagi hari yang cerah pada pukul 10.00 WITA. Seluruh pegawai PA Kolaka tampak antusias menyaksikan penyembelihan hewan kurban kali ini. Kegiatan berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan. Setelah dilakukan penyembelihan hewan kurban, sebagian pegawai bergerak dengan cepat bahu membahu mulai memotong daging menjadi kecil-kecil, memasukkan ke kantong plastik, kemudian membagikan daging kurban tersebut. Tidak lupa juga, seluruh pegawai juga bergotong royong untuk membersihkan tempat bekas penyembelihan hewan kurban, sehingga lingkungan kantor tetap terjaga kebersihannya. Pegawai tahu bahwa kebersihan adalah sebagian dari Iman.
Momen kebersamaan dan kekompakan pegawai dalam merayakan Idul Adha tahun ini tidak berhenti disini, para ibu-ibu tampak bersemangat memasak bersama hidangan konro di gazebo yang terletak halaman belakang kantor. Konro tersebut akan dijadikan menu makan siang bagi seluruh pegawai dan dimakan secara bersama-sama dengan tujuan untuk meningkatkan keakraban seluruh pegawai. (pamungkas)