Kisaran|pa-kisaran.go.id (10/9)
Memenuhi Surat Dirjen Badilag Nomor 2970/DjA.2/PP.00.1/9/2021 tanggal 7 September 2021 tentang Pemanggilan Peserta Pembinaan Teknis Yustisial Secara Daring (Online), Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Buniyamin Hasibuan, S.Ag, mengikuti kegiatan tersebut melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran pada hari Jumat pagi (10/9). Tampak turut mendampingi beliau 2 (dua) orang hakim, masing-masing atas nama Drs. H. Ahmad Rasidi, S.H., M.H. dan Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. serta Panitera Pengadilan Agama Kisaran, Herman, S.H. Sementara aparatur PA Kisaran lainnya, sesuai instruksi Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam surat tersebut, mengikuti kegiatan tersebut di meja dan ruangan masing-masing melalui kanal Youtube Ditjen Badilag.
Pembinaan Teknis yang bertema “Berbagai Permasalahan Praktik Eksekusi di Pengadilan” disampaikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. sebagai narasumber dan dipandu oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag M.Ag selaku moderator.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilag mengungkapkan bahwa masih adanya perkara permohonan eksekusi yang masih tertunda dan masih dalam proses, bahkan diantaranya ada yang tertunda selama bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian. Untuk itu beliau meminta perhatian kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding untuk mengambil langkah dan mengawasi pelaksanaan masalah tersebut.
Selain pemaparan materi oleh narasumber yang meliputi Macam-macam Sita, Tahapan Pelaksanaan serta Eksekusi yang dijalankan oleh Pengadilan, kegiatan bimtek ini juga diisi dengan pemutaran video tentang eksekusi, diskusi dan tanya jawab.