logo web

Dipublikasikan oleh pajs pada on .

Pengadilan Agama Jakarta Selatan Melakukan Penyemprotan Disinfektan Oleh PMI

Provinsi DKI Jakarta, baru-baru ini dilaporkan sebagai wilayah pandemic virus corona atau covid 19 dengan jumlah terdampak paling tinggi, khsusus daerah Jakarta Selatan termasuk salah satu jona merah penyebaran voris corona terbanyak.

Salah satu pencegahan penyebaran virus covid-19 yaitu dengan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia untuk area gedung Pengadilan Agama Jakarta Selatan, penyemprotan dilakukan pada hari kamis tanggal 26 Mei 2020.

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dr. H, Andi Akram, S.H.,M.H, dengan adanya kegiatan penyemprotan ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan mewabahnya virus corona (covid-19) dilingkungan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

 

Dari kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia dilakukan pada hampir seluruh area Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice