logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pengadilan Agama Gunungsitoli Sukses Laksanakan Eksekusi

Senin, 04 Mei 2020, Pengadilan Agama Gunungsitoli laksanakan Eksekusi Pengosongan sebuah bangunan rumah beserta tanah yang terletak di Jalan Sudirman, Afilaza, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Pelaksanaan Eksekusi tersebut terkait permohonan Pemohon eksekusi dengan Register Nomor : 1/Pdt.Eks/2020/PA.Gst.

Setelah sekian lama perkara sengketa waris itu mengendap di Pengadilan Agama Gunungsitoli tanpa kepastian hukum, akhirnya berkat komando langsung di bawah pimpinan Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli H.S. Shalahuddin, S.H., M.H. akhirnya berakhir juga dengan eksekusi.

Sebelum eksekusi dilaksanakan PA. Gunungsitoli jauh-jauh hari telah melakukan pendekatan persuasif melalui proses aamaning yang juga langsung di pimpin oleh Ketua PA. Gunungsitoli. Akan tetapi pihak Termohon Eksekusi tetap tidak mau menyerahkan objek sengketa itu secara baik-baik.

Proses pelaksanaan eksekusi sendiri di pimpin langsung oleh Muhammad Rivai, S.H., M.H. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Gunungsitoli dengan tetap memperhatikan protokoler pandemi Covid-19 dan menyertakan bantuan keamanan dari anggota Kepolisian Resort Nias.

Acara eksekusi berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan, terlebih dalam suasana Bulan Ramadhan, sehingga eksekusi selesai pada pukul 14.00 Wib, tidak ada sedikitpun gesekan fisik yang terjadi.

Dalam wawancara singkat dengan media massa yang sempat hadir di lokasi eksekusi, ketua tim pelaksana eksekusi menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan eksekusi ini serta masyarakat sekitar atas kerja sama dan pengertiannya sehingga pelaksanaan eksekusi pengosongan objek sengketa ini dapat berjalan dengan baik. Terimakasih juga kepada pihak aparat kepolisian dari Polres Nias yang telah melakukan pengamanan di sekitar objek eksekusi sehingga memberikan rasa aman dan situasi yang terkendali.

 Seluruh tim kemudian bergegas meninggalkan lokasi eksekusi setelah melakukan tugasnya dengan kawalan ketat aparat keamanan hingga sampai di kantor Pengadilan Agama Gunungsitoli.

By: Jurdilaga Gusti

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice