Pengadilan Agama Donggala Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat
Donggala, || (18/01/2024)
Kamis tanggal 18 Januari 2024, Pengadilan Agama Donggala melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Donggala. Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa dalam perkara Harta Bersama Nomor: 286/Pdt.G/2023/PA.Dgl. jo 22/Pdt.G/2023/PTA.Pal.
Pemeriksaan Setempat dilaksanankan dengan Tim yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Donggala Faisal Sastra Maryono Rivai , S.H.I., M.H.., selaku Hakim Ketua, yang didampingi oleh Himawan Tatura Wijaya, S.H.I.,M.H., dan H. Idris, S.H.I., M.H., selaku Hakim Anggota, Usman Abu, S.Ag.,M.H., selaku Panitera, Dwi Sartono, S.H., selaku Panitera Pengganti, Mohammad Syukri, S.H. selaku Jurusita, dan Hadi Muammar Saleh, S.T., serta Mohammad Salehuddin, A.Md. selaku administrasi. Sidang tersebut juga dihadiri oleh Penggugat, Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat, ATR/BPN, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Dusun.
Setelah menyampaikan maksud kedatangan tim dan membuka sidang, Majelis Hakim langsung menuju obyek sengketa yang berada di Desa Siweli Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala. Kemudian Tim langsung melakukan pengukuran sebidang tanah yang diatas tanahnya berdiri bangunan rumah dan bangunan sarang walet yang menjadi obyek sengketa tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya, dan pengukuran sebidang tanah kebun dengan luas 10.000 (sepuluh ribu) meter persegi yang menjadi obyek sengketa tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya dilanjutkan dengan pemeriksaan yang disengketakan. Tujuan pemeriksaan agar hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim.
Sidang pemeriksaan setempat (Descente) adalah termasuk tahapan persidangan, Majelis Hakim akan turun kelapangan untuk melihat secara langsung terhadap objek sengketa, apakah objek sengketa yang terungkap dipersidangan sesuai dengan kondisi dilapangan. (Tim IT PA Dgl).