logo web

Dipublikasikan oleh (Tim IT PA Dgl). pada on .

Pengadilan Agama Donggala Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat

di Desa Siweli, Kabupaten Donggala

PSW1 PSW2

Donggala, || (18/01/2024)

Kamis tanggal 18 Januari 2024, Pengadilan Agama Donggala melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Donggala. Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa dalam perkara Harta Bersama Nomor: 286/Pdt.G/2023/PA.Dgl. jo 22/Pdt.G/2023/PTA.Pal.

Pemeriksaan Setempat dilaksanankan dengan Tim yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Donggala Faisal Sastra Maryono Rivai , S.H.I., M.H.., selaku Hakim Ketua, yang didampingi oleh Himawan Tatura Wijaya, S.H.I.,M.H., dan H. Idris, S.H.I., M.H., selaku Hakim Anggota, Usman Abu, S.Ag.,M.H., selaku Panitera, Dwi Sartono, S.H., selaku Panitera Pengganti, Mohammad Syukri, S.H. selaku Jurusita, dan Hadi Muammar Saleh, S.T., serta Mohammad Salehuddin, A.Md. selaku administrasi. Sidang tersebut juga dihadiri oleh Penggugat, Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat, ATR/BPN, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Dusun.

PSW3 PSW4

Setelah menyampaikan maksud kedatangan tim dan membuka sidang, Majelis Hakim langsung menuju obyek sengketa yang berada di Desa Siweli Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala. Kemudian Tim langsung melakukan pengukuran sebidang tanah yang diatas tanahnya berdiri bangunan rumah dan bangunan sarang walet yang menjadi obyek sengketa tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya, dan pengukuran sebidang tanah kebun dengan luas 10.000 (sepuluh ribu) meter persegi yang menjadi obyek sengketa tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya dilanjutkan dengan pemeriksaan yang disengketakan. Tujuan pemeriksaan agar hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim.

PSW5 PSW6

Sidang pemeriksaan setempat (Descente) adalah termasuk tahapan persidangan, Majelis Hakim akan turun kelapangan untuk melihat secara langsung terhadap objek sengketa, apakah objek sengketa yang terungkap dipersidangan sesuai dengan kondisi dilapangan. (Tim IT PA Dgl).

PSW7 PSW8

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice