Pengadilan Agama Dabo Singkep Jalin Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga terkait Perkawinan di Bawah Umur
Hari Jumat, 1 Juli 2022 menjadi hari yang istimewa setelah dua instansi, Pengadilan Agama Dabo Singkep dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga menandatangani Kerjasama terkait Edukasi Perkawinan. Kerjasama ini bertujuan untuk merespon tingginya angka perkawinan di bawah umur yang terjadi pada 3 tahun terakhir. Dengan kesepakatan ini selanjutnya masyarakat yang hendak menikah di bawah umur akan mendapatkan penilaian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga mengenai kesiapan fisik dan psikis.
Dalam acara penandatangani tersebut, Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep, Bapak Maswari, S.H.I., M.H.I., dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, Bapak dr. Bukit Tua Rayanto Gultom menyatakan kesamaan visi untuk mewujudkan kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Lingga. Dapat dipahami bahwa perkawinan di bawah umur dapat mengakibatkan potensi negative bagi anak, seperti tidak terpenuhinya wajib belajar 12 tahun, kematian anak dan bayi yang lahir karena ketidaksiapan fisik, dll.
