logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pengadilan Agama Blambangan Umpu Luncurkan Inovasi Terbaru dan Pertama di Indonesia

 

Blambangan Umpu – Pengadilan Agama Blambangan Umpu terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Way Kanan, dengan menghadirkan inovasi terbaru terkait Pengelolaan Keuangan Perkara Berbasis Transaksi Syariah (Loker Berkah) atau bisa disebut juga Inovasi Rekening Rp.0,- (Rekening Nol Rupiah). Inovasi ini merupakan hasil kerjasama Pengadilan Agama Blambangan Umpu dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Inovasi ini merupakan yang pertama ada di Indonesia dan diterapkan di Pengadilan Agama. Inovasi ini memberikan keuntungan dan kemudahan bagi para pihak dan mampu meningkatkan transparansi serta akuntablitas di Pengadilan Agama Blambangan Umpu”, ujar Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., dalam sambutannya pada launching inovasi Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Kamis, (03/03), bertempat di kantor Pengadilan Agama Blambangan Umpu.

Loker Berkah merupakan inovasi yang diluncurkan pada akhir tahun 2021, dan resmi digunakan sejak pendaftaran perkara nomor 1 tahun 2022 di Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Inovasi ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik yang dilakukan guna mewujudkan Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang Agung. Pengelolaan keuangan yang dimaksud di dalam Loker Berkah adalah dengan menerapkan pengelolaan keuangan perkara secara elektronik dan cashless (non tunai), dimulai dari pembayaran panjar biaya perkara, biaya panggilan, kebutuhan ATK perkara, sampai dengan pengembalian sisa panjar perkara juga akan dikembalikan secara cashless sehingga tidak ada lagi yang tunai yang beredar di Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Untuk mendukung proses pengelolaan keuangan perkara secara elektronik, selanjutnya para pihak yang mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Blambangan Umpu akan mendapatkan rekening Rp.0,- (rekening nol rupiah) beserta kartu ATM dari BSI.

Beberapa keuntungan yang akan didapatkan oleh para pihak, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Para pihak yang mendaftarkan perkaranya akan langsung mendapatkan rekening Rp.0,- (rekening nol rupiah) atas nama pihak yang bersangkutan;
  2. Pengembalian sisa biaya panjar perkara dilakukan melalui rekening pihak yang bersangkutan tanpa ada biaya potongan atau pembebanan terhadap rekening pihak yang bersangkutan; dan
  3. Rekening yang didapatkan para pihak merupakan rekening nol rupiah yang artinya tidak ada biaya administrasi atau potongan apapun pada rekening tersebut.

Diharapkan dengan adanya inovasi baru di Pengadilan Agama Blambangan Umpu, para pihak dapat merasakan pelayanan prima yang diberikan, serta mampu meningkatkan transparansi layanan dan menjadi Pengadilan Agama yang akuntabel dan unggul. (kunthiadinegoro)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice