logo web

Dipublikasikan oleh SA pada on .

Pengadilan Agama Binjai Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Binjai Tahun 2022

1

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Binjai, Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.H.I. dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bapak Drs. Wahyudi Hasibuan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Peningkatan Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Perubahan Status Perkawinan pada Jumat (01/07/2022). Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 Wib.

1

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi:

  1. Untuk memfasilitasi masyarakat Kota Binjai dalam hal pengiriman petikan salinan putusan/penetapan Pengadilan Agama Binjai tentang perceraian, hak pengasuhan anak, serta pengangkatan anak via portal https://s.id/ceraihidup (jika memungkinkan dengan teknologi yang lebih baik lagi) kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai, dan selanjutnya petikan salinan putusan/penetapan tersebut dapat diadministrasikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai, yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melayani masyarakat yang mengurus administrasikependudukan;
  2. Menyediakan portal pelayanan yang dapat diakses oleh Pengadilan Agama Binjai dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai;
  3. Perubahan administrasi masyarakat kota Binjai yang berperkara di Pengadilan Agama Binjai akan disesuaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai kepada petugas layanan Pengadilan Agama Binjai sesuai dengan permohonan para pihak.­­

1

­­Ketua Pengadilan Agama Binjai menyambut baik dan merespon positif atas kerjasama yang terjalin antara Pengadilan Agama Binjai dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai. Dengan adanya penandatangan nota kesepahaman ini dapat meningkatkan sinergi antara Pengadilan Agama Binjai dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kota Binjai. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice