Pengadilan Agama Binjai Mengikuti Sosialisasi Pengisian Laporan Data Perkara Secara Daring
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3474/DjA.3/HM.00/10/2021 tanggal 7 Oktober 2021, Pimpinan dan Aparatur Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Binjai mengikuti Sosialisasi Pengisian Laporan Data Perkara secara daring melalui zoom meeting pada Selasa, 12 Oktober 2021 dan dimulai pukul 08.00 Wib . Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.HI. ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai.
Sosialisasi pengisian laporan data perkara ini dilaksanakan dalam rangka mendukung verifikasi dan validasi laporan data perkara Pengadilan Agama Tahun 2021. Dalam kesempatan ini Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ibu Nur Djannah Syaf menginstruksikan untuk melakukan update APS Badilag versi 2.0.
Dengan adanya sosialisasi aplikasi ini dapat mempermudah pembuatan laporan perkara yang telah tervalidasi. (Tim IT PA Binjai)