Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi undangan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Nomor W2.U/5870A/KP.05.02/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021, Hakim Pengadilan Agama Binjai Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I. didampingi Panitera Muda Hukum Ibu Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A. dan Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Siti Aisyah, S.H.I. mengikuti Pendampingan Pembangunan Zona Integritas secara online melalui zoom meeting pada Senin, 1 November 2021.
Narasumber kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas ini adalah Ibu Jeanny H.V. Hutauruk, S.E., S.H., M.M., Ak., CA, Widyaiswara Utama, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dimulai dengan pengarahan, diskusi dan tanya jawab mengenai pembangunan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) maupun WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Dengan mengikuti kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas ini diharapkan Pengadilan Agama Binjai dapat mengimplementasikannya dalam upaya Pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) untuk tahun 2022 mendatang. (Tim IT PA Binjai)