Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 4129/DJA.3/HM.00/12/2021 tanggal 7 Desember 2021, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A., Pengadilan Agama Binjai mengikuti Pembukaan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan (Administrasi Peradilan Berstandar Internasional) secara daring melalui zoom meeting pada Rabu, 8 Desember 2021 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wib ini diikuti oleh pengadilan tinggi agama dan pengadilan agama dibawah Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan (Administrasi Peradilan Berstandar Internasional) ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Peradilan Agama Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Ibu Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwasannya APM memiliki tujuan mewujudkan peradilan dengan administrasi berstandar internasional.
Sebelum mengakhirinya sambutannya Ibu Nur Djannah memberikan kata-kata bijak ”Jika kita kehilangan harta, kita tidak kehilangan apapun. Jika kita kehilangan kesehatan kita kehilangan sesuatu. Tapi jika integritas yang hilang, kita kehilangan segala-galanya”. Dengan kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman yang seragam mengenai implementasi akreditasi penjaminan mutu (APM) pada satuan kerja peradilan agama. (Tim IT PA Binjai)