Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-A/3213/PP.01.3/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021, aparatur Pengadilan Agama Binjai mengikuti Kegiatan Sosialisasi PNBP Teknis Se-Wilayah PTA Medan secara daring melalui zoom meeting pada Senin, 13 Desember 2021. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 Wib dan diikuti oleh Bapak Fuad Hilmi Nasution, S.H. (Panitera Pengadilan Agama Binjai), Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M. (Sekretaris Pengadilan Agama Binjai), Siti Aisyah, S.H.I. (Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Binjai) dan Yuristia Eka Erwanda, S.H. (Kasir Pengadilan Agama Binjai).
Kegiatan sosialisasi PNBP ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Yang Mulia Drs. H. Abdullah, S.H., M.H. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai jenis PNBP pada Pengadilan Agama oleh narasumber Bapak Drs. H. Hasan Basri Harahap, S.H., M.H. Untuk materi kedua Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak H. Abdul Wahid, S.H., M.Hum. selaku narasumber membuka sesi tanya jawab dan diskusi terkait teknis pemungutan dan penyetoran PNBP.
Setelah istirahat siang, kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan materi manajemen resiko PNBP oleh narasumber Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan Yang Mulia Drs. H. Habibuddin, S.H., M.H. Beliau memaparkan resiko-resiko yang ada dan cara menangani resiko tersebut dalam pengelolaan PNBP. Seluruh peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi PNBP ini.
Dengan mengikuti Sosialisasi PNBP Teknis ini diharapkan Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan tinggi Agama Medan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan dan penatausahaan PNBP dengan baik dan akuntabel. (Tim IT PA Binjai)