Pengadilan Agama Binjai Laksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat Di Kecamatan Binjai Utara
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Kamis, 24 Maret 2022, Majelis Hakim Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara harta bersama register nomor : 119/Pdt.G/2022/PA.Bji. Sidang pemeriksaan setempat dimulai dengan sidang di Kantor Kelurahan Pahlawan pada pukul 09.30 Wib.
Majelis hakim yang diketuai Bapak Mhd. Taufik, S.HI. didampingi hakim anggota Ibu Fatma Khalieda, S.Sy., M.E. dan Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I. serta dibantu panitera pengganti Bapak Armen, S.H. dan Jurusita Pengganti Ibu E. Putri Wulandari, S.E. melakukan pemeriksaan setempat terhadap 1 (satu) unit rumah permanen yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 100 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai. Pihak penggugat dan kuasa hukumnya hadir dalam pemeriksaan setempat ini, sedangkan pihak tergugat tidak hadir. Turut hadir perwakilan dari Kelurahan Pahlawan. Sidang pemeriksaan setempat ini berjalan dengan baik dan damai.
Sidang pemeriksaan setempat adalah termasuk tahapan persidangan. Majelis Hakim akan turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi objek sengketa. Dengan dilakukan sidang pemeriksaan setempat diharapkan objek sengketa memiliki kejelasan tentang letak, luas, batas-batas dan kondisi lainnya atas objek tersebut. (Tim IT PA Binjai)