Pengadilan Agama Binjai Laksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat

Binjai │www.pa-binjai.go.id
Jumat, 3 Juli 2020, Majelis Hakim Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara pembatalan hibah register nomor : 553/Pdt.G/2019/PA.Bji.
Majelis hakim yang diketuai Nuzul Lubis, S.HI., M.A. didampingi hakim anggota Helmilawati, S.HI., M.A. dan Fatma Khalieda, S.Sy. serta dibantu panitera pengganti Dra. Ainul Mardhiyah, melakukan pemeriksaan setempat terhadap sebidang tanah yang diatasnya berdiri satu unit rumah yang terletak di Jalan Imam Bonjol Lk. I Kelurahan Setia Kota Binjai. Pihak penggugat dan tergugat turut hadir dalam pemeriksaan setempat ini. Sidang pemeriksaan setempat ini berjalan dengan baik dan damai.
Sidang pemeriksaan setempat adalah termasuk tahapan persidangan. Majelis Hakim akan turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi objek sengketa. (Tim IT PA Binjai)