
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Pengadilan Agama Binjai mengikuti kegiatan Sarasehan Interaktif (PERISAI) Episode ke-10 yang digelar secara daring pada hari Senin, 6 Oktober 2025, pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai. Kegiatan ini mengusung tema "Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata: Problematika, Solusi, dan Prospek Pembaruan Hukum".
Acara tersebut diikuti oleh pimpinan, para hakim, dan tenaga teknis Pengadilan Agama Binjai. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Binjai dalam meningkatkan kualitas pemahaman dan profesionalisme aparatur peradilan agama, khususnya dalam menyikapi berbagai dinamika dalam pelaksanaan eksekusi perdata.
Kegiatan PERISAI kali ini menghadirkan narasumber utama Yang Mulia H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, yang memaparkan secara mendalam berbagai persoalan yang kerap muncul dalam proses eksekusi perdata, mulai dari kendala normatif hingga tantangan implementatif di lapangan.
Dalam paparannya, Y.M. H. Suharto menekankan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap regulasi yang ada serta perlunya pembaruan hukum sebagai solusi jangka panjang guna mempercepat dan menyederhanakan proses eksekusi yang selama ini dianggap kompleks dan memakan waktu.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung RI sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan teknis yudisial para aparatur peradilan di seluruh Indonesia.
Dengan keikutsertaan dalam PERISAI Episode ke-10 ini, Pengadilan Agama Binjai berharap dapat memperkuat kompetensi teknis para tenaga teknis dalam menangani perkara perdata, khususnya dalam tahap eksekusi, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan. (Tim IT PA Binjai)
