PA Bengkulu Jalin Kerjasama dengan Fakultas Syari’ah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Dan ACT (Aksi Cepat Tanggap)
Kenyamanan dan Pelayanan publik yang baik, ini merupakan salah satu Langkah menuju peradilan yang modern dalam memberikan pelayanan terbaik dan kepastian hukum kepada masyarkat oleh Pengadilan Agama Bengkulu, oleh karena itu tidak henti-hentinya pengadilan agama Bengkulu menjalin Kerjasama dan merangkul institusi-institusi baik lingkungan Pemerintahan Daerah maupun institusi vertikal dalam rangka mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
MOU yang telah dilaksanakan kiranya terdapat hal-hal yang perlu di perbaiki dan tidak relevan dengan kondisi yang ada mengenai materi kerjasamanya segera di lakukan revisi, dalam hal ini Pengadilan Agama telah melakukan revisi MOU dengan pihak Fakultas Syari’ah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Selasa, 8 Maret 2022 penandatanganan Kembali MOU dengan pihak Fakultas Syari’ah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, bertindak selaku PIHAK PERTAMA, Bapak Dekan Dr. Suwarjin, MA dari UIN F dan PIHAK KEDUA Askonsri, S.Ag., M.H.I dari Pengadilan Agama Bengkulu, dari pihak kedua disaksikan oleh Dra. Ma’ripah (Wakil Ketua), Agusalim , S.H., M.H., (Panitera), Sisli Rudi, S.H., M.H. (Sekretaris). Adapun materi dari MOU tersebut Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui Kegiatan Menjadi Narasumber, Moderator Non Hakim, Kegiatan Magang, Penelitian Tugas Akhir Mahasiswa Dan Praktik Pengalaman Lapangan.
Selanjutnya diwaktu yang sama dilanjutkan dengan penandatangan MOU dengan pihak ACT (Aksi Cepat Tanggap) cabang Bengkulu, dalam kesempatan ini Pihak Kedua dari ACT Bapak Direktur Syamsul Fajri Oktario menyampaikan adapun materinya mengenai program peningkatan penanggulangan dan pencegarahan covid 19 melalui penyemprotan disinfektan setiap bulannya selama setahun.
Semua kegiatan tersebut semata-mata hanya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan baik mengenai kualitas pelayanan itu sendiri, maupun keamanan dan kenyamanan dalam masa pandemi covid 19 ini, sebab walaupun masa pandemi pelayanan tetap berjalan seperti biasa.
Kerja sama ini sama-sama akan di jaga dan tidak hanya sampai disini saja, namun kedepannya tentu akan di evaluasi Kembali terkait dengan kondisi yang ada terutama kaitan dengan materi yang di kerjasamakan. ‘’Kita tidak sebatas disini saja, kedepannya kita tetap menjalin kerjsama ke pihak lain, baik instansi pemerintah maupun pihak swasta’’ ungkap Ketua Pengadilan Agama Bengkulu.
Dengan adanya Kerjasama ini, kedepannya diharapkan dalam pelayanan publik semakin lebih baik lagi, sehingga output yang dihasilkan nanti, pelayanaan publik yang berkualitas, akuntabel dan berkinerja serta bebas KKN.