Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Berhasil Melaksanakan Mediasi Perkara Harta Bersama
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Selasa,29 Juni 2021 Pengadilan Agama Bengkalis kembali Menangani Pekara Harta Bersama yang diajukan para Pihak. Bertempat diruang Mediasi Pengadilan Agama Bengkalis Dr.Hasan Nul Hakim,S.H.I.,M.A. selaku Hakim Mediator berhasil Mendamaikan Pihak Berpekara.
Dalam pelaksanaan Mediasi gugatan harta bersama Perkara dengan Nomor Register 271/Pdt.G/2021/PA.Bkls. Seluruh tahapan mediasi mampu diterapkan dan dilaksanakan secara optimal oleh Mediator dengan pertemuan intensif bersama para pihak. Dalam konklusi Mediasi, Mediator mampu menuntun para pihak untuk mencapai solusi-solusi pemecahan masalah secara win win solution. Dan tidak lupa pula memberi wajengan-wajengan yang meluluh hati para pihak agar mendapat penyelesaian secara damai.Atas taktik dari hakim mediator tersebut Perkara nomor 271/Pdt.G/2021/PA.Bkls berakhir damai dan perkara nya dicabut.
Hal ini merupakan keberhasilan mediasi yang ke-32 kalinya dari 32 perkara dengan tingkat keberhasilan 100% pada tahun 2021 yang dimediasi oleh salah satu Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., M.A., yang disebut juga sebagai Mediator Ulung.
Semoga dengan keberhasilan mediasi di tahun 2021 ini, yang tercatat telah ada 32 perkara yang berhasil dimediasi, maka diharapkan bisa menjadi motivasi dan menambah semangat para Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis di sela padatnya pekerjaan, namun tetap mengupayakan pelaksanaan mediasi secara maksimal.
***(TIM REDAKSI PA BENGKALIS)***