Pengadilan Agama Bengkalis dan STIE Syari’ah Bengkalis Tandatangani MoU Kesepakatan Kerjasama

Kamis, 10 September 2020 bertempat di Aula Kantor Pengadilan Agama Bengkalis Jalan Senggoro No.1 Bengkalis, dilakukan Penandatanganan kesepakatan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan kesepakatan tersebut ditandatangi oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati, S.Ag.,M.H.I., dan Khodijah Ishak, S.H.,M.E.Sy., Selaku Ketua STIE Syari’ah Bengkalis. Kegiatan ini juga dihadiri dan disaksikan oleh Waka Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim,S.H.I.,M.A, Para hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud dan Kasubbag serta rombongan dari STIE Syari’ah Bengkalis Wakil Ketua III, Muhammad Elsa Tomisa, S.E.I.,M.E.Sy., Susilawati, S.E.Sy.,M.E., KaProdi Hukum Ekonomi Syariah, serta Sukma Mehilda, S.E.Sy.,M.Pd., Ka LPPM STIE.
Bertindak selaku pembawa acara tersebut adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A. Kesepakatan dalam MoU tersebut berkaitan dengan pengembangan lembaga masing-masing, kerjasama serta peningkatan kualitas mutu antar kedua lembaga. Rika Hidayati, S.Ag.,M.H.I., selaku Ketua Pengadilan Agama Bengkalis mengungkapkan “Dengan penandatanagan MoU tersebut berkaitan pengabdian dan pendidikan akan mendatangkan kemajuan bagi kedua lembaga, serta membangun kerjasama dan silaturahmi untuk keberhasilan bersama, khususnya dalam konteks peradilan dan bantuan hukum.” Ungkap beliau.
Begitu juga menurut Khodijah Ishak, S.H.,M.E.Sy., selalu Ketua STIE Syari’ah Bengkalis menuturkan, “kami berharap semoga penandatanganan MoU dan kerjasama kesepakatan ini akan menjadi jalan kemajuan kita bersama dan juga menjadi nilai plus bagi masing-masing pihak. Semoga ke depan bisa melakukan kerjasama baik dari sisi praktek dan juga bantuan hukum khususnya di pengadilan agama” Ungkap beliau.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan do’a oleh Hakim, Rhezza Pahlawi.,S.Sy. Sebelum beranjak pulang, semua peserta kegiatan foto bersama di Halaman Kantor Pengadilan Agama Bengkalis. Semoga dengan adanya MoU Kesepakatan kerjasama ini dapat bermanfaat bagi Pengadilan Agama Bengkalis dan STIE Syari’ah Kabupaten Bengkalis.
***(Indra / Tim Redaksi PA Bengkalis / Editor (Zuhrini))***