logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pengadilan Agama Bengkalis Berkomitmen, Terus Berikan Layanan Terbaik Melalui Mobile Pantastis 

Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Kamis, (04/11/2021) Pengadilan Agama Bengkalis kembali menggelar sidang keliling di Kecamatan Mandau. Sidang keliling dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan Ketua Majelis, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A,. yang beranggotakan Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Mufti Arifudin S.Sy., dengan Panitera Sidang, Drs. H. Syafaruddin, M.H., serta 2 orang petugas Mobile Pantastis, Slamet Firdaus, S.Akun., dan Kamarizzaman, S.E.Sy. 

Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik melalui inovasi mobile pantastis pada sidang keliling. Mobile Pantastis (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Bengkalis) merupakan salah satu inovasi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Bengkalis sebagai bentuk tindak lanjut dari program unggulan yang dimiliki oleh Mahkamah Agung yaitu PTSP itu sendiri, dan inovasi ini diadakan di setiap tempat penyelenggaraan siling yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Bengkalis.

D:\4. BANK DATA FOTO PA BENGKALIS\SILING TERAKHIR 4 Nov 2021\WhatsApp Image 2021-11-04 at 09.20.23 (1).jpeg

Mobile Pantastis ini sendiri pada dasarnya mempunyai mekanisme yang sama dengan PTSP secara umum yang ada di setiap lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung di Republik Indonesia, dimana pelayanan yang diberikan berupa pelayanan administrasi peradilan yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses dengan beberapa tahapan, dimulai dari:

  1. Layanan informasi;

  2. Pengaduan;

  3. Pendaftaran perkara sesuai dengan kompetensi absolut dan relatif setiap badan peradilan;

  4. Penyerahan/pengambilan produk pengadilan.

Hal ini dilakukan selaras dengan tujuan penerapan prinsip peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Pengadilan Agama Bengkalis juga telah berkomitmen bersama bahwa dalam memberikan pelayanan yang baik, harus Sehat bebas dari pungutan liar dan KKN. Tidak lupa, pelaksanaan Mobile Pantastisini juga mengedepankan prinsip pelayanan prima yang sudah lama dilaksanakan di Pengadilan Agama Bengkalis sabagai wujud konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak yang berperkara.

 

***Tim Redaksi PA Bengkalis***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice