Pengadilan Agama Bangkinang Laksanakan Penyerahan Kewajiban Kepada Termohon Berdasarkan Putusan Cerai Talak
Bangkinang | http://www.pa-bangkinang.go.id
Selasa, 5 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Bangkinang telah melaksanakan penyerahan kewajiban kepada Termohon (istri) dalam rangka pelaksanaan putusan perkara cerai talak yang diputuskan beberapa waktu lalu. Penyerahan kewajiban tersebut berkaitan dengan tanggung jawab suami terhadap mantan istri dan anak-anaknya sesuai dengan amar putusan yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim. (FBM/TimITPaBkn)