Pengadilan Agama Bandung dan Disdukcapil Kota Bandung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Layanan Administrasi Kependudukan Pasca Putusan Pengadilan

Bandung, 27 Agustus 2025. Pengadilan Agama Bandung menghadiri Rapat Koordinasi Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dan Kolaborasi Lintas Sektor di Luminor Hotel Metro Indah Bandung, Jl. Soekarno-Hatta Kawasan Metro Indah No. 590, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, S.E., M.Pd., Kepala Disdukcapil Kota Bandung H. Tatang Muhtar, S.Sos., M.Si., Ketua Pengadilan Agama Bandung Dr. Muslim, S.H., M.A., Kepala Kemenag Kota Bandung, para camat se-Kota Bandung, jajaran direktur rumah sakit dan klinik mitra, serta awak media.

Pada kesempatan tersebut ditandatangani kerja sama antara Pengadilan Agama Bandung dan Disdukcapil Kota Bandung mengenai pelayanan administrasi kependudukan atas putusan Pengadilan Agama Bandung melalui inovasi aplikasi SIAP PA Disdukcapil. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung. Melalui skema baru ini, pengurusan administrasi kependudukan pasca putusan Pengadilan dapat dilayani langsung di Pengadilan Agama Bandung sehingga proses menjadi lebih ringkas, mudah, dan terintegrasi.

Setelah penandatanganan, seluruh pemangku kepentingan mengikuti sesi foto bersama. Kegiatan berlanjut dengan penyampaian materi oleh Disdukcapil yang mencakup pengenalan inovasi aplikasi SIAP PA, PELANA, dan ORKES, pemaparan program kerja Disdukcapil, serta sosialisasi Identitas Kependudukan Digital kepada para hadirin.

Melalui kerja sama ini diharapkan layanan administrasi kependudukan pasca putusan peradilan agama semakin dekat, sederhana, dan dapat diandalkan bagi masyarakat. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat integrasi data dan meningkatkan mutu pelayanan publik, sehingga warga Kota Bandung memperoleh pengalaman layanan yang lebih cepat dan nyaman.
