Pengadilan Agama Badung Mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Agama Mataram
Badung, 6 April 2022 | www.pa-badung.go.id
Rabu 30 April 2022 bertepatan dengan 27 Sya’ban 1443 H.
Pengadilan Agama Badung menghadiri acara Rapat Koordinasi Tingkat Banding yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram bertempat di The Jayakarta Hotel and Resort Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Pada acara yang dilaksanakan tanggal 30 Maret sampai dengan 1 April tersebut, Pengadilan Agama Badung diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Badung, Awaluddin, S.H.I., M.H, Panitera Pengadilan Agama Badung, Ramli S.H., M.H, serta Sekretaris Pengadilan Agama Badung, Alik Rohadi, S.H., M.H.
Pelaksanaan Rakor kali ini bertemakan “Mewujudkan Peradilan Modern Berkelas Dunia Berbasis Teknologi Informasi”.Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Eselon III, dan Pejabat Eselon IV Pengadilan Tinggi Agama Mataram, serta Ketua, Panitera, dan Sekretaris 17 Pengadilan Agama dalam lingkup Pengadilan Tinggi Agama Mataram.
Rapat koordinasi merupakan salah satu sarana penting untuk melihat serta menilai kinerja dari masing-masing unit kerja dalam lingkup Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Rapat koordinasi juga menjadi sarana komunikasi bagi para unit kerja dalam lingkup Pengadilan Tinggi Agama Mataram guna membahas berbagai masalah dan kendala dalam pelaksanaan tugas di setiap unit kerja.
“Mari kita bergerak dengan rasa suka, rasa rela dan penuh dengan inovatif. Kebersamaan, Kejujuran dan Keikhlasan kita menjadi bagian dari kehormatan dan kejayaan peradilan agama yang modern dan berkelas dunia”, Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PTA Mataram, Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H, dalam kesempatan memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Rakor Pengadilan Tinggi Agama Mataram.
Disamping itu, Ketua PTA Mataram, dalam arahannya mengharapkan Pengadilan Agama dapat Mengimplementasikan dan mengoptimalkan 8 Program Kerja Prioritas Ditjen Badan Peradilan Agama serta mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang Berakhlak sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2021.