Penerimaan Perkara di PA Bangko Meningkat
Salah satu pemeriksaan setempat pada perkara Waris yang dilakukan oleh PA Bangko beberapa waktu yang lalu.
Bangko | pa-bangko.go.id
Jumlah perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama Bangko hingga Maret 2013 meningkat jumlahnya dibandingkan dengan tahun 2012 lalu.
Meski peningkatan jumlah perkara yang diterima tidak terlalu tinggi, namun setidaknya diketahui terjadi peningkatan sebanyak 13 perkara dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Panitera PA Bangko, Tet Tazani, S.Ag, menyebutkan, bahwa jumlah perkara yang masuk ditahun 2013 hingga Akhir Maret 2013 sebanyak 83 perkara.
Sementara pada tahun 2012 lalu hingga Maret Pengadilan Agama Bangko hanya menerima sebanyak 70 perkara saja.
‘’Terjadi kenaikan jumlah perkara yang diterima oleh bagian kepaniteraan PA Bangko untuk tahun 2013 ini, data ini kita bandingkan dengan data jumlah perkara yang diterima hingga Maret 2012 lalu,’’ ujarnya.
Dia mengakui, kenaikan jumlah perkara yang diterima saat ini sama sekali tidak terlalu berarti jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hanya saja, dari pantauan dirinya beberapa tahun ke belakang, Pengadilan Agama Bangko selalu menerima banyak perkara pada bulan-bulan setelah hari raya Idul Fitri atau di penghujung tahun.
‘’Kita memang tidak dapat memastikan kenapa banyak yang mengajukan perkara ke PA Bangko usai lebaran, kita juga tidak mau berandai-andai, namun kalau dilihat dari penyebab perceraian di data bagian kepaniteraan, sebagian besar karena factor ekonomi dan ketidakharmonisan rumah tangga,’’ tukasnya. (Noprizal/Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi)