Penelusuran Rekam Jejak Ketua PA Luwuk
Luwuk | PA Luwuk
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 172/SEK/SK/III/2019 Tanggal 12 Maret 2019, tentang Pembentukan Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019, serta menindaklanjuti Surat Pengumuman Nomor : 04/Pansel/japati/04/2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, maka berdasarkan Surat Tugas Nomor 274/BP/ST/IV/2019 tanggal 24 April 2019, pada hari Senin Tanggal 29 April 2019 Tim Penelusuran Rekam Jejak dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia tiba dikota air Luwuk guna melaksanakan penelusuran rekam jejak pada hari ini Selasa Tanggal 30 April 2019 terhadap Ketua Pengadilan Agama Luwuk Bapak H. A. Zahri, S.H., M.H.I. yang telah dinyatakan lulus administrasi dalam rangka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Penelusuran rekam jejak dilakukan oleh Bapak Eko Purwanto dan Bapak Musa La Haji dan dilaksanakan dengan menggunakan metode tanya jawab atau wawancara dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Luwuk Bapak Drs. Abun Bunyamin, S.H., M.H., dan Panitera Pengadilan Agama Luwuk Bapak Arsu Laadi, S.H. serta Sekretaris Pengadilan Agama Luwuk Bapak Patahangi A. Tawakkal, S. Ag. Setelah penelusuran rekam jejak selesai, tim Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia langsung meninggalkan kota air Luwuk pada hari itu juga menuju kota Palu......( By Tim Redaksi )