PA Sangatta laksanakan Pendataan Dan Pendaftaran Perkara Sidang Diluar Gedung Di Kecamatan Sangkulirang
Sangatta I www.pa-sangatta.go.id
Memasuki Minggu keempat bulan Agustus 2021 Pengadilan Agama Sangatta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang berada jauh dari Kantor Pengadilan. Hal ini sejalan dengan program kerja dari Pengadilan Agama Sangatta. Sesuai surat tugas Ketua Pengadilan Agama Sangatta Nomor : W17-A9/660/HK.05/8/2021, tanggal 23 Agustus 2021 Pengadilan Agama Sangatta melaksanakan pendataan dan pendaftaran perkara diluar gedung ke Kecamatan Sangkulirang selama tiga hari, mulai dari tanggal 25 sampai dengan 27 Agustus 2021 bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sagkulirang. Ada enam personil yang berangkat, yakni H. Ahmad Asy Syafi’I, S. Ag (Ketua), Iman Sahlani, S. Ag (Panitera), Siti Rahmah, SH (Panmud Gugatan), Samsul Hidayat (PPNPN/sopir), Habibi (PPNPN/Admin), Siti Nur Hamidah (petugas PTSP).
Pengadilan Agama Sangatta akan terus memberikan pelayanan yang murah, cepat dan berbiaya ringan bagi masyarakat yang miskin dan jauh dari kantor Pengadilan Agama Sangatta melalui anggaran Prodeo dan Sidang Diluar Gedung. (lilik’80)