logo web

Dipublikasikan oleh PA Sangatta pada on .

PA Sangatta laksanakan Pendataan Dan Pendaftaran Perkara Sidang Diluar Gedung Di Kecamatan Sangkulirang 

Sangatta I www.pa-sangatta.go.id

Memasuki Minggu keempat bulan Agustus 2021 Pengadilan Agama Sangatta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang berada jauh dari Kantor Pengadilan. Hal ini sejalan dengan  program kerja dari Pengadilan Agama Sangatta. Sesuai surat tugas Ketua Pengadilan Agama Sangatta Nomor : W17-A9/660/HK.05/8/2021, tanggal 23 Agustus 2021 Pengadilan Agama Sangatta melaksanakan pendataan dan pendaftaran perkara diluar gedung ke Kecamatan Sangkulirang selama tiga hari, mulai dari tanggal 25 sampai dengan 27 Agustus 2021 bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sagkulirang. Ada enam personil yang berangkat, yakni H. Ahmad Asy Syafi’I, S. Ag (Ketua), Iman Sahlani, S. Ag (Panitera), Siti Rahmah, SH (Panmud Gugatan), Samsul Hidayat (PPNPN/sopir), Habibi (PPNPN/Admin), Siti Nur Hamidah (petugas PTSP).

Pengadilan Agama Sangatta akan terus memberikan pelayanan yang murah, cepat dan berbiaya ringan bagi masyarakat yang miskin dan jauh dari kantor Pengadilan Agama Sangatta melalui anggaran Prodeo dan Sidang Diluar Gedung. (lilik’80)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice