Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Bertempat di Ruang Sidang Satu, Pengadilan Agama menerima Pendampingan Pembangunan Zona Integritas pada Kamis, 6 Oktober 2022. Acara yang dimulai pukul 08.30 Wib tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Ridwa Harahap, S.H., M.H.
Hakim Tinggi Pengawas Daerah Bapak Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. hadir selaku narasumber Pendampingan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Binjai. Bapak Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. memberikan pengalaman membangun dan meraih predikat WBK ketika beliau menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Pekan Baru Kelas IA. Beliau juga memberikan kiat-kiat dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pembangunan zona integritas. Beliau juga menyampaikan dalam membangun zona integritas, seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai harus merubah pola pikir dan budaya kerja. Dari yang semula kerja sendiri menjadi kerja tim, dari pemahaman sendiri menjadi pemahaman bersama, dari pola pikir dilayani menjadi pola pikir melayani. Semua temuan baik itu dari BPK, Bawas Mahkamah Agung RI, PTA Medan atau Hakim Pengawas Bidang satuan kerja harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki. “Jangan hanya ada satu orang yang menguasai, semua harus dikerjakan secara bersama dan harus selalu menjaga kekompakan”, ujar beliau.
Sebelum kegiatan ditutup, Ketua Pengadilan Agama Binjai mengucapkan terima kasih kepada Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Medan ini atas kesediaan beliau memberikan pendampingan pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Binjai. Semua pengalaman dan kiat-kiat yang telah disampaikan sangat bermanfaat bagi aparatur Pengadilan Agama Binjai. Aparatur Pengadilan Agama Binjai memiliki komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
Pendampingan pembangunan zona integritas ini dilaksanakan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai memperoleh pemahaman dan pengetahuan mengenai pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Komitmen integritas yang sudah dibangun tetap terjaga dan semoga dapat memperoleh predikat WBK pada Tahun 2023. (Tim IT PA Binjai)