Pendampingan Konsultansi dan Sertifikasi ISO 9001:2015 di PA Balikpapan
Balikpapan | PA Balikpapan
Sejak ditetapkannya Pengadilan Agama Balikpapan sebagai Pengadilan Agama di Kalimantan Timur yang mendapatkan pendampingan sertifikasi ISO 9001:2015 Tahun 2016 bersama Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pengadilan Agama Pontianak, Pengadilan Agama Sijunjung, Pengadilan Agama Palangkaraya, Pengadilan Agama Unaha, Pengadilan Agama Manado, Pengadilan Agama Cilegon, Pengadilan Agama Tanggamus, dan Pengadilan Agama Cibinong.
PT. Kokek yang ditunjuk sebagai pemenang tender sebagai konsultan pada pendampingan Sertifikasi ISO 9001:2015 tahun 2016 melakukan kajian awal sistem di Pengadilan Agama Balikpapan pada tanggal 19 Agustus 2016.
Bapak Joni dan Bapak Yudo sebagai perwakilan dari PT. Kokek mempresentasikan tentang Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk Instansi Pemerintah kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Balikpapan, Apa itu ISO..? klau kita mendengar ISO yang terbesit adalah mengenai standar produk misal Standar mengenai sistem manajemen lingkungan, SMM-Food & Baverage, SMM-Medical Device, dll. Jadi ISO adalah International Organization For Standardization yaitu suatu organisasi yang mendapatkan akreditasi yang memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya.
Sehubungan dengan kebijakan pelayanan publik dimana diharapkan adanya pelayanan bermutu untuk para pencari keadilan sehingga mereka merasa terpuaskan dengan pelayanan pengadilan, adapun indikasi dari pelayanan bermutu dilihat dari Kecepatan Pelayanan, Kepastian Pelayanan dan Keramahan Petugas Pelayanan.
Filosofi yang mendasar sejak ISO 9001 versi 1994 adalah Write what you do (tulis apa yang kamu lakukan) Do what you write (lakukan apa yang kamu tulis) kemudian berkembang filosafi di versi 2000 dan 2008 menjadi plant what you do (rencanakan apa yang kamu lakukan) Do what you plan (lakukan apa yang kamu rencanakan) dan terakhir filosofi yang mendasar pada ISO 9001 versi 2015 adalah plan and risk management (rencanakan dan memanagemen resiko yang akan terjadi).
Seteleh melakukan presentasi, sebagai langkah awal tim konsultan melakukan wawancara dan diskusi ke lapangan, karena peran mereka sebagai pendampingan mereka memeriksa dokumen yang ada di kesekretariatan seperti Uraian tugas dan fungsi, beserta struktur organisasi, Renstra, SOP, dll. Bertempat di ruang sekretaris, tim melakukan wawancara, dimana mereka bersama-sama Pengadilan Agama Balikpapan melengkapi dokumen-dokumen yang dikira perlu dilengkapi.
Di siang harinya, Tim konsultan berkunjung ke bagian pelayanan dengan di dampingi ibu Panitera, Dra. Hj. Hairiah, S.H.,M.H. dan Panitera Muda Hukum Nasma Azis, S.Ag. mereka berdikusi tentang alur perkara dari awal daftar sampai perkara itu putus, sesekali mereka melihat buku register induk perkara. Dan mereka pun menyempatkan berkunjung ke ruang arsip perkara yang berada di lantai 2 pada gedung pelayanan. Mudah-mudahan dengan pendampingan ini Pengadilan Agama Balikpapan mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 yang pertama di Kalimantan Timur. Amin. (YR)