logo web

Dipublikasikan oleh PTA Kupang pada on .

Humas – Kupang: Selasa (19/04) Pengadilan Tinggi Agama Kupang menerima kunjungan Tim Penilai Mandiri dari Badan Pengawas (BAWAS) Mahkamah Agung RI dengan tujuan untuk melaksanakan Pendampingan dan Evaluasi/Penilaian Mandiri atas Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Kunjungan ini menitikberatkan kepada proses penilaian yang mengedepankan professional judgment dengan indikator penilaian berdasarkan evidence yang dilampirkan sehingga bisa menghasilkan keputusan hasil penilaian yang objektif, komprehensif serta ideal.

Pendampingan Penilaian Pendahuluan  ini merupakah implementasi dari penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah. Pendampingan Penilaian Pendahuluan berlangsung selama dua hari, dibuka oleh Wakil Ketua PTA Kupang, Dr. H. Suhadak, S.H., M.H. dan bertempat di Aula Utama Pengadilan Tinggi Agama Kupang, yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ulang oleh Tim Penilaian Pendahuluan Zona Integritas (ZI) PTA Kupang.

“Diharapkan dengan adanya Pendampingan Penilaian Pendahuluan ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi BADILAG maupun Tim Penilai Internal BAWAS MARI dalam mengusulkan satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Nusa Tenggara Timur yang memenuhi kriteria persyaratan untuk diajukan sebagai satuan kerja yang dapat meraih predikat WBK” ujar Wakil Ketua PTA Kupang.

Kedepannya PTA Kupang dan PA di wilayah NTT agar bisa melakukan sinergi visi dan misi yang diimbangi dengan komitmen kuat untuk menerapkan langkah-langkah strategis di masa depan sehingga dapat memberikan layanan yang berorientasi pelayanan optimal kepada seluruh pencari keadilan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice