Pendampingan APM Pengadilan Agama Se-Koordinator Kedu

Magelang | PA Mungkid
Guna meningkatkan kesiapan dan pematangan dan sebagai wujud keseriusan Pengadilan Agama Tingkat Pertama di wilayah PTA Semarang khususnya se koordinator kedu dalam meraih APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) Peradilan, PA se koordinator kedu melaksanakan pembimbingan dan pendampingan dalam meraih APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) dengan mendatangkan narasumber assessor eksternal dari Badilag Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., M.M. (Sekretaris Pengadilan Agama Wonosobo), Sutris, S.H., M.H. (Sekretaris PA. Pekalongan) dan Tukiran, S.H., M.M. (Panitera PTA Semarang)
Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 25-26 Juli 2019 bertempat di Rumah Makan Progosari Mungkid Kabupaten Magelang. Peserta kegiatan ini adalah PA dalam wilayah hukum PTA Jawa Tengah khususnya Pengadilan Agama diwilayah se-koordinator kedu diantaranyai PA Mungkid, PA Magelang, PA Kebumen, PA Temanggung, PA Wonosobo, PA Purworejo Dari tiap PA tersebut hadir dalam kegiatan ini yakni Ketua, Wakil ketua, Panitera, Sekretaris, Assesor dan pengendali dokumen serta admin kepaniteraan dan kesekretariatan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya kemudian dilanjutkan doa yang dibawakan oleh H. Masrukhin, S.H., M.Ag (Hakim PA Mungkid) kemudian dilanjutkan pembukaan acara oleh Ketua Koordinator PA Se-Koordinator KEDU Drs. H. Sahidin Mustafa, S.H., M.H (Ketua PA Mungkid) dalam sambutannya beliu menyampaikan acara ini dilakukan sebagai Upaya dalam meraih APM dengan melaksanakan langkah-langkah sedemikian rupa dalam mewujudkan APM oleh PA karena APM hakikatnya adalah tata kelola, yang dituangkan dalam bentuk perencanaan yang matang, dengan didukung oleh dokumen-dokumen dan ditopang oleh sarana dan prasarana yang bagus, untuk kemudian diimplementasikan dalam pelaksanaan tupoksi.
Setelah acara pembukaan oleh ketua koordinator dilanjutlkan dengan kegiatan pendampingan oleh Tim Pendamping APM yang dipimpin oleh bapak Tukiran, S.H., M.M. (Panitera PTA Semarang). Pembahasan yang disampaikan antara lain adalah langkah-langkah melakukan assessment dan pembimbingan kepada Pengadilan Agama dalam penyusunan dokumen master dan implementasinya. dengan metode PLOR yakni Problem, Location, Object, Reference dan format laporan APM. serta dibekali dengan format master pengisian dokumen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Agama, Pedoman Assessment Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama dan Instrumen Pedoman Penilaian Sarana dan Prasarana Kantor Pengadilan Agama. Serta melakukan pendampingan dalam Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunities, Threats) faktor internal dan faktor eksternal Analisa kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman yang nantinya dituangkan dalam IKU (Indikator Kinerja Utama) dan Renstra (Rencana Strategi ).
Acara pendampingan APM berakhir pada hari jum’at 26 Juli 2019. Yang diakhiri dengan bacaan Alhamdulillah oleh seluruh peserta pendampingan APM.