logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pendaftaran Perkara di PA Siak Sri Indrapura Telah Resmi Dimulai

Siak Sri Indrapura | pa-siak.go.id

Setelah peresmian Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu, pada hari ini Senin (26/11/2018) Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura mulai menerima pendaftaran perkara. Masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Siak dapat mengajukan terkait perkara di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.

Sampai berita ini dilansir oleh tim redaksi, sudah terdaftar sebanyak 16 perkara di register kepaniteraan PA Siak Sri Indrapura. Tingginya tingkat penerimaan perkara telah diperkiraan sebelumnya, dimana perkara yang diajukan oleh masyarakat Kabupaten Siak di Pengadilan Agama Bengkalis terus meningkat tiap tahunnya, tercatat pada tahun 2016 sebanyak 378 perkara, tahun 2017 sebanyak 411 perkara, dan pada tahun 2018 perkara yang terdaftar hingga diresmikan (10/2018) sebanyak 344 perkara. 

Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Dr. H. Faisal Saleh, Lc, M.Si mengatakan, "Dengan semakin dekatnya lokasi Pengadilan Agama, maka biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk berpekara menjadi lebih murah. Disamping itu, waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan perkara juga lebih singkat. Kemudahan-kemudahan tersebut merupakan pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat demi mewujudkan sistem peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan".

Untuk memaksimalkan kinerja pelayanan publik, kedepannya Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura akan bekerjasama dengan pihak Pemda Siak dan Kementerian Agama Kabupatan Siak seperti pelaksanaan sidang keliling dan sidang terpadu untuk lebih terjaminnya pemenuhan akses masyarakat di daerah terpencil akan layanan hukum di wilayah Kabupaten Siak.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice