logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM PA Simalungun

Simalungun | PA Simalungun

Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, Pengadilan Agama Simalungun menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama seluruh pegawai Pengadilan Agama Simalungun yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun Zainal Arifin, S.Ag.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Zainal Arifin, S.Ag menegaskan bahwa seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Simalungun harus bertekad dan konsisten untuk membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), kolusi dan nepotisme dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai. Ada dua sasaran yang ingin dicapai dalam Zona Integritas ini, yaitu:

Terwujudnya Pengadilan Agama Simalungun yang bersih dan bebas dari KKN;

Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik;

Oleh karena itu Pimpinan, Hakim dan Pegawai serta Honorer Pengadilan Agama Simalungun harus bekerjasama dalam membangun dan menjaga Zona Integritas ini dengan ikhlas, jangan ada yang menodai dengan prilaku yang tidak terpuji. Acara ditutup dengan doa dan foto bersama.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice