Pencanangan Zona Integritas PA Kabanjahe

Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Senin, 29 Juli 2019 Pengadilan Agama Kabanjahe telah berkomitmen untuk mewujudkannya. Berkomitmen mewujudkan Zona Integritas adalah hal yang patut dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah yang tentunya melayani masyarakat.
Bertempat diruang sidang utama Pengadilan Agama Kabanjahe, tepat pukul 10.00 WIB disaksikan oleh undangan yaitu antara lain FORKOPIMDA setempat yang mana sebelumnya telah melaksanakan audiensi dengan pimpinan satker Pengadilan Agama Kabanjahe dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kabanjahe dalam hal ini sebagai satker yang berkomitmen dan berjanji untuk menjadilan Pengadilan Agam Kabanjahe sebagai zona yang terintegritas.
Dalam kata sambutan Ketua Pangadilan Agama Kabanajahe Bapak Yayan Liyana Mukhlis, S.Ag.,M.H menyatakan siap untuk menjadilan Pengadilan Agama Kabanjahe sebagai kawasan yang bebas KKN dan melawan KKN.
Setelah sambutan Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe maka dilanjutkan pula dengan sambutan dari Wakil Bupati Karo Ibu Cory S Sebayang yang tentunya seiring dengan tujuan dan maksud Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, dalam sambutan itu pada prinsipnya beliau akan selalu mendukung Zona Integritas pada Pengadilan Agama Kabanjahe.