Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Sangatta | pa-sangatta.go.id
Selasa, 18 Juni 2019 bertempat diaula Pengadilan Agama Sangatta diadakan acara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Sangatta. Hadir pula dalam acara tersebut Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kutai Timur antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur,Ketua Pengadilan Negeri,Kapolres/yang mewakili,Kejari,Kepala Kementerian Agama/yang mewakili dan perwakilan dari Pengacara Kabupaten Kutai Timur sebagai saksi dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Sangatta menyampaikan bahwa dengan adanya Pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Agama Sangatta berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan berusaha untuk menciptakan Kondisi bebas dari korupsi, salah satu upaya itu dilakukan dengan membuat Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang tujuannya adalah menghidari Pertemuan langsung parak pihak dengan aparatur pengadilan yang menangani Perkara baik hakim ataupun panitera,hal tersebut dilakukan dengan harapan tercipta wilayah bebas dari korupsi. Pengadilan Agama Sangatta Terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bagi masyarakat yang tidak mampu, alhamdulillah Pengadilan Agama Sangatta mendapat anggaran biaya prodeo.
Wilayah Kutai Timur kita ketahui mempunyai wilayah yang sangat luas dan banyak kecamatan yang jauh dari Sangatta dan harus melalui perjalanan yang sangat berat. Akibatnya banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses layanan pengadilan. Alhamdulillah Pengadilan Agama Sangatta setiap tahun mendapat anggaran untuk melaksanakan sidang keliling/sidang diluar gedung Dan hal ini sangat meringankan bagi masyarakat baik dari segi biaya maupun waktu.
Kami berusaha melayani masyarakat secara merata, karena keterbatasan anggaran dan jumlah aparat pengadilan khususnya hakim yang hanya berjumlah 3 orang (termasuk ketua dan wakil ketua) maka kami melaksanakan sidang keliling/luar gedung setiap tahun secara bergantian.
Dengan pencanangan zona integritas ini kami seluruh aparatur Pengadilan Agama Sangatta menyatakan siap menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah dan menghindari hal-hal yang mengarah kepada perbuatan korupsi dan kami berjanji untuk menciptakan kondisi birokrasi yang bersih dan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur sangat mengapresiasi Pencanangan Zona Integritas ini dan berharap agar instansi2 yang ada dipemerintahan daerah Kabupaten Kutai Timur juga segera melakukan pencanangan Zona Integritas ini.
Dengan adanya pelayanan ini tujuan Zona Integritas yang menghendaki Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Timur.(adm)