Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PA Rampah dengan Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah tentang Operasionalisasi POS Bantuan Hukum Tahun 2024
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin(08.01.2024), bertempat di ruang rapat kantor Pengadilan Agama Sei Rampah dilaksanakan Penantanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah Tentang Operasionalisasi POS Bantuan Hukum Tahun 2024.
Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum dengan Pengadilan Agama Sei Rampah ini untuk memenuhi amanat PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, Sarifuddin, S.H.I.,M.H. dengan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah, Awaluddin Rangkuti, S.Ag.,S.H.,M.H. dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua PA Sei Rampah, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional/Struktural PA Sei Rampah dan jajaran dari Lembaga Bantuan Hukum Tanah Bertuah.
Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dalam memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan. Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari para pihak yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum pada Pengadilan Agama Sei Rampah. //Mel
[FR]