Penandatanganan SK Bersama Biaya Panggilan PN dan PA Gorontalo

Gorontalo | PA Gorontalo
Pengadilan Agama Gorontalo dan Pengadilan Negeri Gorontalo telah membuat Kesepakatan Bersama terkait penyeragaman biaya Panggilan, yang selanjutnya dituangkan dalam sebuah Surat Keputusan Bersama dan dilakukan penandatanganan dalam sebuah acara.
Acara Penandatanganan ini berlangsung pada Hari Rabu 10 Juli 2019 di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Negeri Gorontalo, Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Drs. H. Patte, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Syafrizal, S.H.menandatangani Surat Keputusan bersama Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo dan Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Nomor W26-A1//HK.02/VII/2019 dan Nomor W20-U1//HK.02VII/2019 Tentang Biaya Panggilan Pada Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Gorontalo dan Pengadilan Agama Gorontalo.
Surat Keputusan bersama merupakan tindak lanjut dari hasil temuan pemeriksaan kinerja dan integritas yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI tanggal 8-10 Mei 2019, yang salah satu tentang penyamaan persepsi Radius biaya Panggilan.
Melalui penandatanganan SKB ini diharapkan dapat mewujudkan sinergitas dalam upaya membangun kepercayaan, memperkuat kerjasama, mempererat silaturahmi untuk mencapai tujuan bersama yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan di wilayah Kota Gorontalo.
Acara ini dihadiri pula oleh Tim Kepaniteraan dan Perwakilan Jurusita dari masing-masing Pengadilan, Acara berlangsung dengan lancar, dan diakhiri dengan Sesi Foto Bersama.
Admin PA Gorontalo.